Guru mengantongi kompetensi pedagogik dalam memahami peserta didik, merancang pembelajaran dan pelaksanaannya, mengikuti perkembangan belajar peserta didik, serta evaluasi hasil belajar peserta didik. Kompetensi pedagogik yang dimiliki guru tidak sekadar pengetahuan untuk pribadi tetapi demi mengaktualisasikan potensi yang dimiliki peserta didik.
Selain itu, guru mengantongi kompetensi sosial dalam arti guru memiliki kemampuan berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitarnya. Penampilan diri terlihat objektif, empatik, santun, efektif terhadap semua komponen pendidikan. Iklim pendidikan tercipta lebih harmonis dan menyenangkan.
Guru juga mengantongi kompetensi profesional yang berarti memiliki kemampuan menguasai materi pembelajaran lebih luas dan mendalam. Hal ini mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran. Penguasaan materi merupakan tuntutan profesi untuk pengetahuan, keterampilan, dan karakter peserta didik.
good
waw
good