Kasus Korupsi Tambang Ilegal di Kutai kartanegara, Kejati Kaltim Tahan 5 Tersangka
Sebagai perbandingan, ia mengungkap pernah menangani kasus serupa dengan luasan 40 hektar yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.
Dengan skala lahan jauh lebih luas dalam perkara ini, potensi kerugian negara diperkirakan jauh lebih besar.
“Ini baru awal. Saya pernah menangani kasus sama dengan luasan 40 hektar saja kerugian negara Rp1,3 triliun, nah yang saat ini 1.800 hektar, bisa dibayangkan, lebih dari kemarin (Rp500 miliar), saya yakin itu. Setelah evaluasi bakal lebih. Jadi penyelidikan masih terus berlanjut,” ujarnya. (*)