Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Doktif Merasa Plong

dr. Richard Lee di Polda Metro Jaya dengan tangan diborgol, Jumat (6/3) saat digiring penyidik ke Rutan Polda di lantai satu. Foto istimewa.

 

Richard Lee sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025, namun baru berhasil ditahan oleh Polisi karena diduga sering mangkir dari panggilan untuk diperiksa penyidik.

“Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakini ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa. Dengan tekanan yang Doktif tahu, Polda Metro Jaya sangat hebat, merah putih tegak lurus. Jadi dari awal Doktif yakin Polda Metro Jaya tidak mau diserap oleh pihak manapun,” kata Dokter Samira alias Doktif di Polda Metro Jaya, Jumat (6/3).

dr. Richard Lee di Polda Metro Jaya dengan tangan diborgol, Jumat (6/3) saat digiring penyidik ke Rutan Polda di lantai satu. Foto istimewa.

 

“Cukup lelah melawan manusia yang satu ini, tapi hari ini rasanya seperti plong banget. Masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban kebohongan, korban tipu daya, ucapan dari tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawabannya,” lanjut Doktif.***

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More