Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Doktif Merasa Plong

Richard Lee sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025, namun baru berhasil ditahan oleh Polisi karena diduga sering mangkir dari panggilan untuk diperiksa penyidik.
“Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakini ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa. Dengan tekanan yang Doktif tahu, Polda Metro Jaya sangat hebat, merah putih tegak lurus. Jadi dari awal Doktif yakin Polda Metro Jaya tidak mau diserap oleh pihak manapun,” kata Dokter Samira alias Doktif di Polda Metro Jaya, Jumat (6/3).

“Cukup lelah melawan manusia yang satu ini, tapi hari ini rasanya seperti plong banget. Masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban kebohongan, korban tipu daya, ucapan dari tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawabannya,” lanjut Doktif.***