Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Doktif Merasa Plong

JAKARTA, Pojokbebas.com – Dokter Richard Lee akhirnya ditahan di Rutan Krimal Umum (Krim um) atau Kriminal Khusus (Krim sus) Polda Metro Jaya, Jumat (6/3).

Hal itu terkait praharanya dengan dokter Samira atau dokter detektif alias Doktif yang sebelumnya telah melaporkannya karena diduga telah melakukan pelanggaran di bidang perlindungan konsumen.

Ketika digiring ke Rutan Polda, Dokter Richard Lee tampak didampingi beberapa Penyidik Polda Metro Jaya dengan kondisi kedua tangannya tampak diborgol.

dr. Richard Lee di Polda Metro Jaya dengan tangan diborgol, Jumat (6/3) saat digiring penyidik ke Rutan Polda di lantai satu. Foto istimewa.

 

Sorotan matanya kosong meski pertanyaan wartawan tengah memborbardir kepadanya.

Wajah Richard Lee terlihat tegang dan pucat pasi dibalik masker yang menutup sebagian wajahnya.

Ia hanya terdiam, sesekali tertunduk lesu, tak sepatah kata pun menjawab para wartawan yang memburu pernyataannya.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More