Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Doktif Merasa Plong
JAKARTA, Pojokbebas.com – Dokter Richard Lee akhirnya ditahan di Rutan Krimal Umum (Krim um) atau Kriminal Khusus (Krim sus) Polda Metro Jaya, Jumat (6/3).
Hal itu terkait praharanya dengan dokter Samira atau dokter detektif alias Doktif yang sebelumnya telah melaporkannya karena diduga telah melakukan pelanggaran di bidang perlindungan konsumen.
Ketika digiring ke Rutan Polda, Dokter Richard Lee tampak didampingi beberapa Penyidik Polda Metro Jaya dengan kondisi kedua tangannya tampak diborgol.

Sorotan matanya kosong meski pertanyaan wartawan tengah memborbardir kepadanya.
Wajah Richard Lee terlihat tegang dan pucat pasi dibalik masker yang menutup sebagian wajahnya.
Ia hanya terdiam, sesekali tertunduk lesu, tak sepatah kata pun menjawab para wartawan yang memburu pernyataannya.