Tidak Efisien dan Membebani Negara, 60 Lembaga Negara Bakal Dibubarkan?

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberi bocoran beberapa lembaga negara dan komisi yang rencananya akan dibubarkan Presiden Joko Widodo.

Moeldoko menyebut, lembaga yang masuk daftar kajian misalnya Komisi Nasional Lanjut Usia. Komisi ini diatur dalam Kepres Nomor 52 Tahun 2004. “Ini enggak pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan (untuk dihapus),” ujar Moeldoko.

Kemudian yang masuk daftar lainnya, yakni; Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

“Untuk BRG kan sementara ini perannya cukup bagus dalam menangani restorasi gambut. Tapi, nanti juga akan dilihat, apakah cukup ditangani BNPB saja atau bagaimana,” ujar Moeldoko

Pembubaran lembaga Negara bukan kali ini saja dilakukan Presiden. Selama era Presiden Joko Widodo sejak 2014 lalu sudah ada 24 lembaga atau komisi yang dibubarkan. Namun saat ini masih ada 96 lembaga atau komisi baik yang dibentuk melalui undang-undang atau pun melalui peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

BACA JUGA:
Sah, Megawati Hingga Rikard Bagun Masih Duduk di Dewan Pengarah BPIP Periode 2022-2027
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More