Terseret Kasus CPNS Bodong, Rumah, Tanah, dan Nomor Rekening Artis Nia Daniaty dan Anaknya Terancam Disita Pengadilan
Seperti diketahui bahwa Oi telah menjalani hukuman penjara dalam kasus tersebut selama tiga tahun. Ia pun telah menghirup bebas setelah menjalani masa hukumannya.
Namun, pihak korban mengaku hukuman penjara rupanya tidak membuat Oi terbebas dari kewajiban mengembalikan uang para korban tersebut.
“Mereka gak datang penuhi panggilan teguran eksekusi. Panggil lagi 4 Maret 2026. Kalau gak datang juga akan ada eksekusi paksa dari pengadilan terhadap aset Oi, Rafly, dan Nia Daniaty. Aset aja karena penjaranya udah selesai. Yang dimaksud asetnya berupa kendaraan, rekening dan tanah, bangunan. Ya ketiganya tanggung renteng,” kata Ibu Agustin.***