Terseret Kasus CPNS Bodong, Rumah, Tanah, dan Nomor Rekening Artis Nia Daniaty dan Anaknya Terancam Disita Pengadilan

Seperti diketahui bahwa Oi telah menjalani hukuman penjara dalam kasus tersebut selama tiga tahun. Ia pun telah menghirup bebas setelah menjalani masa hukumannya.

Namun, pihak korban mengaku hukuman penjara rupanya tidak membuat Oi terbebas dari kewajiban mengembalikan uang para korban tersebut.

“Mereka gak datang penuhi panggilan teguran eksekusi. Panggil lagi 4 Maret 2026. Kalau gak datang juga akan ada eksekusi paksa dari pengadilan terhadap aset Oi, Rafly,  dan Nia Daniaty. Aset aja karena penjaranya udah selesai. Yang dimaksud asetnya berupa kendaraan, rekening dan tanah, bangunan. Ya ketiganya tanggung renteng,” kata  Ibu Agustin.***

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More