Terseret Kasus CPNS Bodong, Rumah, Tanah, dan Nomor Rekening Artis Nia Daniaty dan Anaknya Terancam Disita Pengadilan
Pada Rabu (18/2), Ibu Agustin dan kawan-kawan sebagai perwakilan para korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kembali meminta pertanggung-jawaban Oi, Nia daniaty, dan Rafly atas uang mereka sejumlah Rp. 8 miliar lebih, dengan melakukan Aanmaning atau teguran eksekusi sesuai putusan pengadilan.
Pihak korban pun mengutarakan kekecewaannya karena pihak Oi, Rafly, dan Nia Daniaty tidak hadir dalam melakukan Aanmaning atau teguran eksekusi di Pengadilan Negri Jakarta Selatan kemarin.
Diungkapkan bahwa pemanggilan berikutnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan tanggal 4 Maret 2026.
Jika pada kesempatan tersebut Oi, Nia Daniaty, dan Rafly mangkir lagi, maka pengadilan akan melakukan eksekusi paksa atas aset-aset mereka berupa kendaraan, tanah dan bangunan, termasuk melakukan penyitaan atas rekening bank mereka.
Yang dituntut para korban kini hanya nilai aset yang telah diambil dari para korban, karena para pelaku sudah menjalani hukuman penjara termasuk Oi.