Terkait Studi Amdal, KLHK Ingatkan Hal Ini kepada PT Istindo dan PT Semen Singa Merah
“Terkait dengan rencana penambangan batu gamping untuk bahan baku semen dapat kiranya saudara berkoordinasi dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan terkait kebijakan serta aspek teknis bagi kegiatan penambangan di dalam kawasan karst,” bunyi surat tersebut, sebagaimana diterima Pojokbebas.com, Rabu (16/9).
Selain itu, KLHK juga menekankan agar proses penyusunan serta penilaian Amdal dilakukan dengan saksama dan mendalam. “Agar kualitas mutu dokumen Amdal dapat benar-benar dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan kelayakan lingkungan hidup/ketidaklayakan lingkungan hidup”. (Pb-6)
Berikut Pojokbebas melampirkan isi surat tersebut secara utuh
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
15 September 2020
Nomor : S-866/PDLUK/EKSKOL/PLA-4/9/2020
Hal : Arahan terhadapa proses penilaian Amdal terhadap rencana pembangunan pabrik semen dan penambangan batu gamping di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Yth.
1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), selaku Ketua Komisi Penilai Amdal Provinsi NTT,
2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, selaku Ketua Komisi Penilai Amdal Kabupaten Manggarai Timur.
di