Tiga Tersangka Pelaku Penembakan WNA di Bali Berhasil Ditangkap Polisi

Bali, Pojokbebas.com – Polri melalui Dittipidum Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, NCB Interpol, jajaran Polda Bali, bersama Ditjen Imigrasi, berhasil menuntaskan kasus penembakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dalam waktu kurang dari 2×24 jam.

Pasalnya Polri berhasil telah berhasil menangkap para tersangka diduga pelaku penembakan terhadap dua warga negara Australia.

Informasi ini diterima Redaksi Pojokbebas.com dari Divisi Humas Polri, Jumat (20/6).

Sebagaimana dilansir, dari hasil pengungkapan, tiga orang tersangka yang berhasil diamankan yakni JDF, PMT, dan MC.

Berdasarkan informasi, tersangka JDF dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri; sedangkan PMT dan MC diamankan saat tengah berada di luar negeri.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan keseluruhan jaringan mereka.

“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut. Karena ini baru awal dari pemeriksaan, mohon bersabar. Nanti kita akan sampaikan kembali,” kata Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (18/6).

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More