Petisi: Manggarai Sentris
Oleh: Marianus Mantovanny Tapung, (Dosen Unika St. Paulus Ruteng)
MESKIPUN sudah terbagi dalam tiga wilayah administrasi pemerintahan, namun fakta sejarah dan budaya tetap menarasikan bahwa Manggarai masih merupakan pusat sekaligus memiliki hak kesulungan peradaban. Manggarai merupakan sentral; sekaligus memiliki hak kesulungan peradaban sejarah, budaya, tradisi iman, sosial, ekonomi, mutikultur, toleransi dan bahkan politik. Sampai sekarang preferensi politik pembangunan di Manggarai Timur dan Manggarai Barat masih mengacu pada Manggarai.
Dalam konteks kontestasi politik lokal, posisi sentral dan hak kesulungan ini mengalami gejala senjakala atau penyusutan karena disebabkan beberapa hal: Pertama, dalam ajang kampanye politik sepuluh tahun terakhir yang kerap dibangun adalah narasi primordial, parsial, dan artifisial. Beberapa narasi primordial, parsial, dan artifisial tampak pada upaya memunculkan isu keterberian wilayah, genealogi, status sosial, dan latar belakang keluarga, dll. Isu-isu ini sengaja dimunculkan dalam rangka menarik simpati dan dukungan konstituen.