Merawat Gotong Royong: Seni Meruntuhkan Budaya Korupsi
Oleh Aquilio Jeane Windy Putra, Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Hemat penulis, pendidikan nilai gotong royong harus ditanamkan pada anak-anak sejak mereka kecil. Nilai luhur dalam semangat gotong royong akan menumbuhkan kepedulian dan kepekaan sosial anak-anak akan orang lain yang membutuhkan pertolongan dengan demikian semangat persaudaraan akan tumbuh perlahan. Selain itu, seperti teori penampakan wajah, Emanuel Levinas yang menekankan pada tanggung jawab terhadap kehidupan orang lain, anak-anak akan mulai menyadari bahwa “sesama adalah aku yang lain”.
Selain daripada itu, dalam semangat kebersamaan, nilai gotong royong akan menggerakan masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik korupsi yang merugikan kehidupan bersama. Dengan demikian suara atau perlawanan dari masyarakat akan menciptakan satu ruang kontrol kontrol sosial terhadap peraturan negara dan para pemangku kekuasaan agar mereka tidak jatuh dalam praktik korupsi dan bersama memerangi korupsi.
Catatan akhir
Pada akhirnya, penulis mengambil satu kesimpulan kecil bahwa gotong royong menjadi spirit atau semangat yang sangat relevan untuk menghadapi persoalan korupsi di Indonesia. Sebab kerugian negara dari tindakan busuk ini sudah tidak bisa dihitung lagi. Penulis juga menegaskan bahwa jika “budaya” korupsi masih menggerogoti tubuh bangsa ini, maka cita-cita “Menuju Indonesia Emas” akan berganti menjadi “Menuju Indonesia Cemas”. Sementara itu, dampak korupsi sudah tentu merambah pada persoalan ketidakadilan sosial, kemiskinan, ketimpangan pembangunan, ketidaksejahteraan dan krisis kepercayaan di kalangan publik.