Merawat Gotong Royong: Seni Meruntuhkan Budaya Korupsi
Oleh Aquilio Jeane Windy Putra, Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Namun, persoalan korupsi yang dilakukan tidak sedikit orang akan mencederai nilai luhur gotong royong. Korupsi adalah sebuah kejahatan moral dan tindakan egois serta individualistik yang akan menegasi nilai kebersamaan, solidaritas dan tanggung jawab kolektif. Penulis mengatakan demikian karena tindakan buruk ini dapat mencemari nilai luhur gotong royong. Sebab korupsi acapkali dilakukan secara kelompok sehingga nilai kebersamaan dan solidaritas bukan dihidupi untuk kepentingan sosial atau umum tetapi para “tikus kantor” bekerja sama secara sistematik untuk “memakan uang rakyat” dan saling menjaga rahasia untuk menutupi tindakan yang bejat tersebut.
Gotong Royong sebagai tindakan preventif dan perlawanan korupsi
Semangat gotong royong yang dihidupi masyarakat Indonesia menjadi bentuk tindakan preventif atau pencegahan praktik korupsi sekaligus sebagai bentuk perlawanan. Hal demikian terjadi karena seringkali praktik korupsi dilakukan karena kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dan bukan kepentingan bersama atau masyarakat umum. Dalam tindakan korupsilah sikap individualistik tumbuh karena mengutamakan “perut” pribadi, kecendrungan menutup diri dari ruang publik agar tidak ketahuan dan sikap apatis terhadap orang banyak. Sikap atau cara demikian sangat bertolak belakang dengan nilai gotong royong yang selalu mengutamakan nilai kebersamaan yang akan membuat semua masyarakat sejahtera.