Ini Alasan Utama Umi Pipik Ijinkan Uje Berpoligami
JAKARTA, Pojokbebas.Com – Istri mendiang Ustad Jefri Al Buchori (Uje) yaitu Pipik Dian Irawaty alias Umi Pipik baru-baru ini membuat pengakuan yang menghebohkan public bahwa dirinya dimadu tiga oleh Uje puluhan tahun lalu. Keputusan Uje ketika itu untuk berpoligami diakui Umi Pipik atas ijin dirinya.
Sikap Umi Pipik yang member ijin didasari pemahamannya bahwa poligami merupakan hukum dari Allah. Karena itu, Umi Pipik mengaku tidak berani menolak keputusan suaminya karena tidak ingin dicap membangkang terhadap hukum Allah. Hal itulah yang membuat rumah tangga mereka ketika itu tetap harmonis hingga Uje meninggal dunia akibat kecelakaan motor tunggal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, 2013.
“Karena poligami itu kan hukum dari Allah dan kalau saya melarang entar membangkang dong sama hukum Allah dong. Saya juga saat itu sering kok ngebahas ini sama almarhum. Ya saya akhirnya bilang “almarhum juga melakukan hal itu kok”. Cuma kembali lagi keadaannya seperti apa. Kalau saya alhamdulilah dengan almarhum baik-baik aja. Karena tidak mempermasalahkan ini,” ungkap Umi Pipik di Kanal Intens Investigasi, Senin (10/5).