Desaku Yang Kucinta

Oleh : Alvares Keupung**

Maka, kewajiban pemerintahan desa adalah mengoptimalkan segala daya untuk menata, membangun dan mengeksplore potensi desa demi kemaslahatan hidup bersama. Oleh karena itu, dinamika pembangunan di desa pada akhirnya dan seharusnya terarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Sebuah pembangunan yang ” menyatukan harapan, pikiran dan tindakan, menyatukannya lahir dan batin, mengutamakan kebersamaan dan kehendak baik semua yang tinggal di dalamnya ” ( Antonius B. Luju, Ismail P. Parera : AI NITA, Berakar Harmoni Desa, 2018 : vi ). Dalam artian ini, peran pemerintah desa perlu secara optimal mendampingi dan memberdayakan masyarakatnya dalam pembangunan sebagai lokomotif perubahan menuju kebaikan dan kesejahteraan bersama. Dengan kesadaran yang demikian, dapat dipahami bahwa pembangunan di desa berakar pada dan untuk kepentingan masyarakat ( desa ).

Idealnya, konsep pembangunan di desa oleh pemerintahannya mesti selaras kebutuhan kepentingan masyarakat. Maka, di sini MUSDUS dan MUSDES menjadi sangat penting untuk menggali aspirasi dan sebagai rujukan pembangunan di desa. Dan alur pembangunan di desa harus dimulai dari komunitas akar rumput ( masyarakat ), lalu bermuara juga untuk masyarakat.

BACA JUGA:
Me-reinkarnasi-kan Fungsi Eks Kantor Dan Waserda KUD Lela Jadi Rumah Produksi (Sebuah Harapan dan Sumbangan Pemikiran)
Berita Terkait
5 Komen
  1. Arcico Weldy S berkata

    Thank for the information, please visit
    VisitUs

  2. Perhotelan berkata

    Siapa sosok di balik lagu Desaku ?

  3. Administrasi Bisnis berkata

    Siapa sosok di balik lagu Desaku ?

  4. Rio Ramadhan berkata

    good

  5. Afifah berkata

    thanks

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More