Urgensi Tanggung Jawab Ekologis
Perubahan perspektif manusia memahami nilai dan penghormatan terhadap lingkungan hidup turut mengubah berbagai perencanaan yang berdampak pada pembangunan serta pengambilan keputusan yang berakibat menguntungkan atau merugikan alam. Semestinya manusia dan lingkungan hidup semakin membaik karena peradaban telah maju dan ditopang oleh Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin maju. Ironisnya, kemajuan teknologi tidak menjadikan manusia bertanggung jawab melainkan bertindak serakah.
Aldo Leopold (1991) mengajarkan bahwa etika secara ekologis merupakan pembatasan tindakan manusia demi alasan keberlangsungan hidup. Etika ini bertumpu pada asumsi bahwa individu adalah anggota dari satu komunitas yang terdiri atas bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling tergantung. Di satu sisi, naluri manusia menuntutnya untuk berkompetisi demi meraih posisi dalam komunitas, tapi di sisi lain hal itu mendesaknya untuk turut bekerja sama supaya ada tempat baginya untuk berkompetisi.
Ajaran etika lingkungan hidup membuka wawasan etis kita bahwa, jika kita tidak bertoleransi kepada sesama warga negara bumi, misalnya dengan melakukan eksploitasi berlebihan terhadap tanah atau menggusur habitat satwa secara berlebihan maka kerukunan antar-warga bumi akan terkoyak. Hal ini berimplikasi melahirkan konflik antar-warga, krisis lingkungan dan bencana alam yang bertubi-tubi menerpa hidup manusia.