TRUK Maumere Tangani 8 Kasus Inces Asal Sikka dan Ende, 4 Kasus Dilakukan Ayah Kandung Korban
TRUK juga meminta elemen warga agar jangan takut untuk melaporkan kasus tindak pidana kekerasan apa pun. “Jangan takut!Karena akan mendapat perlindungan hukum dalam bentuk: keamanan pribadi; kerahasiaan identitas diri; atau penuntutan hukum sebagai akibat melaporkan secara bertanggung jawab tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur pada Pasal 62 UU PTPPO.
Asalkan laporan tersebut dilaksanakan secara bertanggungjawab sebagaimana diatur pada Pasal 63 UU PTPPO,” kata Elisabeth.
Dialog
Dalam sesi dialog dilakukan tanya jawab dan beberapa catatan kritis yang disampaikan beberapa peserta di antaranya Margareta Helena dari Perwakilan Caritas Keuskupan Maumere; Suster Paulina Bule, ALMA; Maria Pitensia (DP2KBP3A Sikka) ); Fransiska F (DP2KBP3A Sikka), Paskalis Paceli (PMD), Reginaldus Moat Wona (Dinsos), Agnesta R (UPT PPA), Tinton Vianey (Lenterapos), Karel Pandu (Timex), Charles R. (Dinas Dukcapil), Albert Aquinaldo (TribunFlores.com), dan Pater Marsel Vande Rarin, SVD terkait tren kasus tertentu, langkah penanganan, masalah yang dialami difabel, persoalan inces, dan minimnya anggaran untuk TRUK.
ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat informatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu