Perjanjian Kerja Sama Pelayanan KIA Lintas Kabupaten

Perwakilan NGO Momentum, Robert Desilfa Saunoah menjelaskan, kegiatan ini bukan hanya inisiatif Momentum saja, melainkan hasil kajian yang dilakukan di beberapa kabupaten soal pelayanan KIA. Bahwa ternyata sistem rujukan kita perlu diperbaiki.  Membutuhkan kesepakatan lintas Kabupaten dan payung hukum  yang mengikat.

“Sistem rujukan ini tidak bisa tiba- tiba berjalan. Harus ada  payung hukumnya dan kesepakatan antarkabupaten. Perbaikan sistem rujukan misalnya dalam hal pembiayaan. Misalnya
kalau pasien dari Manggarai rujuk  di faskes di kabupaten  Manggarai mungkin gratis, tidak ada persoalan. Tetapi kalau pasien rujuk ke Mabar atau ke Matim harus dibayar. Pasien atau ibu bersalin bukan hanya ke faskes yang ada di Kabupaten kita, tetapi juga ada faskes privat milik swasta”, ujarnya.

3T penyebab kematian ibu & anak

Roby kemudian menguraikan “3T” sebagai faktor penyebab terjadinya kasus kematian ibu dan anak berdasarkan hasil kajian NGO Momentum.

Pertama, Terlambat membuat keputusan untuk rujuk. Ini sering terjadi di keluarga pasien. Banyak hal yang menyebabkan ini terjadi. “Misalnya budaya dan biaya, pasien belum menikah secara resmi tetapi sudah hamil dan melahirkan. Mau dirujuk tetapi tanya dulu kepada orangtuanya”, kata Roby.

BACA JUGA:
Bupati Bogor Tinjau Langsung Kegiatan Pembangunan Jalan Desa Melalui Bantuan Keuangan Program SAMISADE
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More