Perjanjian Kerja Sama Pelayanan KIA Lintas Kabupaten
Perwakilan NGO Momentum, Robert Desilfa Saunoah menjelaskan, kegiatan ini bukan hanya inisiatif Momentum saja, melainkan hasil kajian yang dilakukan di beberapa kabupaten soal pelayanan KIA. Bahwa ternyata sistem rujukan kita perlu diperbaiki. Membutuhkan kesepakatan lintas Kabupaten dan payung hukum yang mengikat.
“Sistem rujukan ini tidak bisa tiba- tiba berjalan. Harus ada payung hukumnya dan kesepakatan antarkabupaten. Perbaikan sistem rujukan misalnya dalam hal pembiayaan. Misalnya
kalau pasien dari Manggarai rujuk di faskes di kabupaten Manggarai mungkin gratis, tidak ada persoalan. Tetapi kalau pasien rujuk ke Mabar atau ke Matim harus dibayar. Pasien atau ibu bersalin bukan hanya ke faskes yang ada di Kabupaten kita, tetapi juga ada faskes privat milik swasta”, ujarnya.
3T penyebab kematian ibu & anak
Roby kemudian menguraikan “3T” sebagai faktor penyebab terjadinya kasus kematian ibu dan anak berdasarkan hasil kajian NGO Momentum.
Pertama, Terlambat membuat keputusan untuk rujuk. Ini sering terjadi di keluarga pasien. Banyak hal yang menyebabkan ini terjadi. “Misalnya budaya dan biaya, pasien belum menikah secara resmi tetapi sudah hamil dan melahirkan. Mau dirujuk tetapi tanya dulu kepada orangtuanya”, kata Roby.