Perjanjian Kerja Sama Pelayanan KIA Lintas Kabupaten
Edmun menambahkan, Perjanjian Kerja Sama tersebut juga digelar dalam rangka merapikan sistem rujukan.
Menurut dia, selama ini rujukan berjalan terus. Tetapi para pengambil kebijakan dan tenaga kesehatan di rumah sakit selalu kesulitan terkait biaya dan administrasi. Siapa yang mau bayar?
“Inikan kontradiksi juga. Secara politis pemerintahan, harus cepat terlayani karena berkaitan dengan nyawa masyarakat. Di mana-mana orang menuntut dan memang harus begitu. Itulah Pelayanan prima sebetulnya. Tetapi di sisi lain, ada ruang yang kosong dan belum diisi. Misalnya, banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS. Kalaupun ada, tetapi bermasalah tunggakan atau masalah identitas kependudukan yang tidak jelas. Ketika hendak dirujuk ataupun terencana rujukannya serba salah juga karena pasien tanpa BPJS atau identitas kependudukan yang jelas. Hal-hal inilah yang kita rapikan sistemnya agar terlayani dengan cepat”, ungkap Edmund.
Butuh kesepakatan bersama
NGO Momentum merupakan lembaga sosial mitra Pemerintah Kabupaten yang fokus bergerak di bidang kesehatan. Lembaga sosial ini hadir dengan 3 program, yakni
peningkatan mutu layanan,
peningkatan manajemen rujukan
dan peningkatan tata kelola rujukan
mendukung pemerintah dalam pelayanan KIA.