Peluang dan Tantangan Dunia Kepelautan Indonesia serta Pembenahan Aspek Hukum

Peluang dan Tantangan Dunia Kepelautan Indonesia serta Pembenahan Aspek Hukum
Capt. Marcellus Hakeng Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI). (Foto istimewa)

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CAAIP) menggelar webinar nasional bertema “Dunia Kepelautan Indonesia saat ini, MLC, Aspek Hukum dan Peluang ke Depannya” di Jakarta, Kamis, (30/9/2021).

Webinar tersebut digelar untuk menyikapi perlu terus ditingkatkannya sumber daya manusia di bidang transportasi laut terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman. Di mana MLC (Maritime Labor Convention) sudah menjadi keharusan di kapal-kapal internasional, termasuk di kapal Indonesia yang memang harus tunduk dan patuh atas pelaksanaan konvensi tersebut.

Maritim Labour Convention (MLC) 2006 adalah konvensi yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) pada tahun 2006 di Genewa, Swiss. MLC 2006 bertujuan untuk memastikan hak-hak para pelaut di seluruh dunia dilindungi dan memberikan standar pedoman bagi setiap negara dan pemilik kapal untuk menyediakan lingkungan kerja yang nyaman bagi pelaut, demikian penjelasan dari Capt. Jaja Suparman, Kasubdit Kepelautan Ditjen Hubla dalam webinar nasional tersebut .

BACA JUGA:
KSPI Sebut UU Cipta Kerja Penyebab TKA China Bebas Masuk Indonesia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More