
RDP dengan Komisi II DPR, Menteri ATR/BPN Blak-Blakan Bicara soal Pagar Laut
Jakarta, Pojokbebas.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Rapad Dengar Pemdapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Dalam RDP itu, Nusron blak-blakan bicara soal pagar laut di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Nusron mengungkapkan bahwa ada sertifikat hak guna usaha (HGU) di pagar laut Sidoardjo atas nama tiga perusahaan.
Dia merinci PT Surya Inti Permata memiliki 285 hektare, PT Semeru Cemerlang memiliki 152 hektare, PT Surya Inti Permata memiliki 219 hektare.
“Kalau ditotal 656,8 hektare, lebih besar daripada Tangerang,” kata Nusron pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
Dia menjelaskan bahwa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di pagar laut di Tangerang memiliki luas 390,8 hektare. Lalu pagar laut yang bersertifikat hak milik (SHM) seluas 22,9 hektare.
Kementerian ATR/BPN, katanya, sudah mengecek keabsahan sertifikat-sertifikat di pagar laut Sidoarjo. Menurutnya, sebagian besar di antaranya akan dicabut karena tak sesuai perundang-undangan.