
Menjaga Efektivitas dan Keamanan PeduliLindungi (Catatan Ketua MPR RI)
Oleh Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI/ Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Universitas Terbuka
Terhitung sejak dimulainya penerapan platform ini, data Kominfo menunjukkan bahwa aplikasi PeduliLindungi telah diunduh oleh lebih dari 39 juta orang, dan dimanfaatkan sebagai fungsi penyaringan (screening) di berbagai fasilitas umum. Ini jelas angka yang masih sangat rendah jika diperbandingkan dengan total 270 juta penduduk. Pemerintah seyogyanya semakin menyosialisasikan manfaat aplikasi ini, agar lebih banyak lagi yang men-download dan menggunakannya.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sudah menerapkan penggunaan PeduliLindungi. Saat ini, tidak kurang dari 350 pusat belanja anggota APPBI telah memberlakukan ketentuan tersebut. Sejumlah area kegiatan publik lainnya pun sudah diwajibkan menerapkan aplikasi ini, seperti kegiatan industri berorientasi ekspor. Juga kelompok perusahaan kritikal seperti energi, logistik, pos, transportasi, dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat, serta supermarket dan hypermarket.
Belum lagi Restoran dan kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka. Bahkan juga bioskop, tempat wisata hingga pusat kegiatan publik yang menyediakan fasilitas olahraga. Demi keamanan dan keselamatan, semua area kegiatan publik itu pasti butuh aplikasi PeduliLindungi.