
Dosen dan Mahasiswa STFK Ledalero Soroti Praktik Kebebasan Beragama dan HAM di Indonesia
Sedangkan Dr. Wilhelm Djulei Conterius pada kesempatan ini menyebut fakta ketakutan pada keluarga korban Gerakan 30 S PKI sehingga mereka selalu mengalami ketidak-bebasan. Sementara perwakilan mahasiswa Edy Soge menegaskan bahwa kebebasan itu merupakan hak setiap manusia, apa pun agamanya.

Dr. Zainal Abidin Bagir (via zoom) dari Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Indonesian Consortium for Religious Studies sedang membawakan materi bertema “Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia: Tantangan dan Beberapa Agenda Pengembangan,” di Aula Santo Thomas Aquinas Ledalero, Jumat (4/3/2022). Foto Walburgus Abulat
Agama Bukan Pendukung Utama HAM
Menjawab pertanyaan para dosen dan mahasiswa STFK Ledalero, Prof. Dr. F.X. Eko Armada Riyanto antara lain menjelaskan bahwa ia secara pribadi berpendapat bahwa belum ada kebebasan beragama di Indonesia dan agama bukan pendukung utama HAM.
Prof. Armada menyebut beberapa contoh kasus yang menggambarkan belum adanya kebebasan beragama di Indonesia misal ada kelompok tertentu yang masih mempersoalkan penguburan jenazah karena alasan agama yang dianutnya, masih adanya penindasan kepada kelompok tertentu dengan alasan agama, dan beberapa perilaku yang menunjukkan salah mempraktikan kebebasan beragama lainnya.