Bungkam Kebebasan Akademik, SETARA Institute Tolak Militerisasi Kampus
Pemerintahan sipil seharusnya turut memastikan profesionalisme alat Negara (TNI-Pori) dengan tidak memberikan jabatan-jabatan sipil tertentu dan/atau membuka kerja sama-kerja sama di luar peraturan perundang-undangan yang ada. Reformasi TNI-Polri harus berjalan dua arah atau timbal balik. TNI-Polri focus melakukan reformasi, sementara Presiden, DPR dan politisi sipil wajib menjaga proses reformasi itu berjalan sesuai mandate konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya Kemhan mulai membuka pendaftaran program Latihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi masyarakat Indonesia yang berumur 18-35 Tahun. Kemhan menilai program pelatihan bagi Komcad ini sudah sesuai dengan amanat UU No.23 tahun 2019 tentang PSDN. Dan PPnya yang merupakan turunan resmi dari UU sementara digodok pemerintah. (Pb-8)