Bungkam Kebebasan Akademik, SETARA Institute Tolak Militerisasi Kampus
Setara juga melihat terjadinya militerisasi pendidikan, mulai dari jenjang SD sampai dengan PT. Pada Juni 2019 lalu, Kemendikbud menggandeng TNI untuk membina para peserta didik baru yang difokuskan pada karakter nasionalisme siswa dengan materi mengacu pada Kemendikbud. Karakter utama yang diajarkan mengenai nasionalisme yang bertujuan menangkal paham radikalisme di kalangan siswa yang akan dilaksanakan pada masa pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) mulai jenjang SD, SMP,SMA dan SMK.
Selain itu, secara lebih spesifik Setara melihat bahwa telah terjadi militerisasi program Bela Negara dan makna nasionalisme. Padahal Pasal 6 aya (2) UU PSDN menyebutkan salah satu keikutsertaan warga Negara dalam upaya Bela Negara dapat dilakukan dengan pengabdian sesuai dengan profesi. Setara mempertanyakan bentuk bela Negara dalam dunia kampus yang dicanangkan bersifat militeristik. “Hal ini tentu tidak relevan, karena yang seharusnya dicanangkan pemerintah adalah pengabdian sesuai profesi,”ujar Setara.
Dalam konteks nasionalisme, kerja sama seperti yang disampaikan Wamenham agar generasi milenial juga cinta bangsa dan Negara dalam kehidupan sehari-hari, justru telah mempersempit maknsa nasionalisme. Seolah-olah nasionalisme tinggi hanya dimiliki oleh militer. Padahal pemahaman dan penerapan nasionalisme akan beragam sesuai dengan bidang masing-masing.