Bungkam Kebebasan Akademik, SETARA Institute Tolak Militerisasi Kampus

Pemerintahan sipil seharusnya turut memastikan profesionalisme alat Negara (TNI-Pori) dengan tidak memberikan jabatan-jabatan sipil tertentu dan/atau membuka kerja sama-kerja sama di luar peraturan perundang-undangan yang ada. Reformasi TNI-Polri harus berjalan dua arah atau timbal balik. TNI-Polri focus melakukan reformasi, sementara Presiden, DPR dan politisi sipil wajib menjaga proses reformasi itu berjalan sesuai mandate konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya Kemhan mulai membuka pendaftaran program Latihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi masyarakat Indonesia yang berumur 18-35 Tahun. Kemhan menilai program pelatihan bagi Komcad ini sudah sesuai dengan amanat UU No.23 tahun 2019 tentang PSDN. Dan PPnya yang merupakan turunan resmi dari UU sementara digodok pemerintah. (Pb-8)

BACA JUGA:
Dari Socotra, Intelijen UEA-Israel Pantau Iran
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More