
Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Video Syur, Gisel Tidak Ditahan

JAKARTA, Pojokbebas.com – Artis Gisella Anastasia akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pasca statusnya menjadi tersangka kasus video syur dengan MYD pada Jumat (8/1) pagi. Ia tiba di Polda pada pukul 9.00 wib didampingi kuasa hukumnya Shandy Arifin.
Gisel langsung menjalani SOP protokol kesehatan covid-19 yaitu cek tensi, cek kesehatan luar, dilanjutkan dengan swab test antigen. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus hasil test Gisel dinyatakan non reaktif covid-19 sehingga pada pukul 10.00 wib Gisel mulai menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
“Pagi tadi sekitar pukul 09.00, saudari GA menghadiri ke Krimsus Polda metro jaya utk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Protap protokol kesehatan kita lakukan di masa pandemi covid-19 ini, pertama kita cek tensi yg bersangkutan, kemudian cek kesehatan luar, setelah itu kita lakukan swab test antigen, menurut hasil yang kita dapat adalah yang bersangkutan layak dilakukan pemeriksaan. Pukul 10.00 tadi pagi sudah langsung dilaksanakan pemeriksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (8/1).