Penyimpangan Dana Desa Bari Tahun 2018-2021 Sebesar Rp482.961.508,47
LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bari, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat menjelaskan, peningkatan status kasus tersebut berdasarkan bukti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) khusus Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat Nomor 32/INSPEK/LHP-KHUSUS/2022 tertanggal 1 September 2022 perihal adanya penyimpangan yang menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp482.961.508,47.
Selain LHP khusus Inspektorat, juga berdasarkan gelar perkara tanggal 24 Februari 2023.
“Bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, dokumen/surat dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) khusus oleh Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat, maka kasus tersebut dapat dinaikan statusnya dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan”, kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, SH melalui rilis Humas Polres Manggarai Barat yang diperoleh Media ini, Senin (20/3/2023).