
Tangani Karhutla, KLHK: Penanganan Kebakaran Dilakukan secara Sistematis dan Permanen
Kedua, melakukan operasionalisasi di lapangan dengan patroli mandiri yang dilakukan oleh pemadam kebakaran hutan yang ada di KLHK. Selain itu dilakukan juga patroli terpadu bersama aparat, pemerintah kabupaten/kota, Polisi, TNI dan masyarakat.
Di tingkat masyarakat, Laksmi menegaskan pihaknya lebih banyak melakukan pemberdayaan, salah satunya melalui Masyarakat Peduli Api.
“Kelompok Masyarakat Peduli Api ini tidak hanya disiapkan untuk pemadam kebakaran, tetapi sebetulnya untuk memberikan solusi kepada masyarakat terutama untuk memenuhi kebutuhan sosial dan ekonominya, kemudian baru bermanfaat juga pada lingkungannya. Saat ini kita sudah punya sekitar 11.100 Masyarakat Peduli Api di seluruh Indonesia,” terangya.
Ketiga, Pengelolaan Lanskap. Melalui pengelolaan lanskap diperkenalkan praktek-praktek pembakaran lahan tanpa bakar. Pada intinya, kata Laksmi pencegahan asap lintas batas ini dilakukan secara komprehensif, memperkuat penegakan hukum serta melakukan pencegahan yang sistematis dan permananen.