
Tangani Karhutla, KLHK: Penanganan Kebakaran Dilakukan secara Sistematis dan Permanen

Artinya, penanganan dilakukan bersifat terus-menerus tidak hanya saat terjadi kebakaran. Foto istimewa
JAKARTA, Pojokbebas.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan penanganan yang bersifat sistematis dan permanen.
Artinya, penanganan dilakukan bersifat terus-menerus tidak hanya saat terjadi kebakaran.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanti dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan’ di Jakarta, Senin 19 Juni 2023. Baca juga:
Ansy Lema Desak Pengadilan Negeri Segera Eksekusi Putusan Inkracht Sektor Kehutanan
Di tahun 2023 ini, kata Laksmi, KLHK telah melakukan rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam untuk memprediksi cuaca dan musim kering sekaligus mengantisipasi potensi karhutla. Dalam pertemuan tersebut, BMKG telah mengingatkan serta memperbaharui informasi tentang perubahan iklim dan cuaca dari waktu ke waktu.