Wujudkan Negara Kesejahteraan dari Advokat

Famara
Suasana diskusi para advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta, di Jakarta, Jumat (27/11/2020). | ket foto istimewa

Jakarta, Pojokbebas.com – Seluruh advokat di Indonesia harus melaksanakan penegakkan hukum dengan baik dan benar. Kalau advokat melaksanakan penegakkan hukum dengan baik dan benar maka konsep negara kesejahteraan yang dirumuskan para pendiri negara tercapai.

Hal itu dikatakan advokat dan pakar hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta, Hendrik Jehaman. “Kita advokat harus memperjuangkan negara kesejahteraan yakni melaksanakan penegakkan hukum dengan baik dan benar,” kata dia.

Hendrik mengatakan itu dalam diskusi para advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta, di Jakarta, Jumat (27/11/2020).  Acara itu terselenggara sebagai syukuran lulus studi Doktoral Ilmu Hukum, Danggur Konradus dari Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Hendrik, melaksanakan penegakkan hukum dengan baik dan benar adalah membela dan mendamping klien dengan penuh kejujuran serta menerapkan ilmu hukum dan undang-undang dengan benar,” kata dia.

BACA JUGA:
Advokat Jangan Jadi Hama dalam Dunia Penegakan Hukum
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More