Wujudkan Negara Kesejahteraan dari Advokat
Jakarta, Pojokbebas.com – Seluruh advokat di Indonesia harus melaksanakan penegakkan hukum dengan baik dan benar. Kalau advokat melaksanakan penegakkan hukum dengan baik dan benar maka konsep negara kesejahteraan yang dirumuskan para pendiri negara tercapai.
Hal itu dikatakan advokat dan pakar hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta, Hendrik Jehaman. “Kita advokat harus memperjuangkan negara kesejahteraan yakni melaksanakan penegakkan hukum dengan baik dan benar,” kata dia.
Hendrik mengatakan itu dalam diskusi para advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta, di Jakarta, Jumat (27/11/2020). Acara itu terselenggara sebagai syukuran lulus studi Doktoral Ilmu Hukum, Danggur Konradus dari Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Hendrik, melaksanakan penegakkan hukum dengan baik dan benar adalah membela dan mendamping klien dengan penuh kejujuran serta menerapkan ilmu hukum dan undang-undang dengan benar,” kata dia.