
Warga RT 018/RW 004 Kelurahan Kota Baru Maumere Sepakati Aktifkan Kembali Jam Belajar Malam Selama Dua Jam
Ketiga, Tata Kelola Lingkungan.Terkait poin ini, peserta menyepakati beberapa hal di antaranya setiap KK mesti mengupayakan buat peresapan limbah rumah tangga atau diupayakan agar air cucian/limbah tidak boleh dialirkan ke jalan umum; setiap kandang peliharaan babi harus ada septitanknya agar tidak berdampak pada gangguan lingkungan sekitar; warga tidak diperkenankan untuk menanam tanaman hidup di badan jalan umum; warga diminta untuk tidak mengikat hewan peliharaan pada halaman/pekarangan milik orang lain; dan perlu digalakkan kembali Jumat Bersih, atau Sabtu Bersih (khususnya selama Masa Puasa) dan dilaksanakan pada sore hari agar semua warga terlibat. Pembersihan di jalan umum di Tingkat RT, dan di lingkungan rumah masing-masing untuk mencegah malaria dan BDB; dan perlu pendataan rumah yang belum didata di RT, da pendataan KK yang belum terdata.
Keempat, soal keliling, disepakati beberapa hal di antaranya agar perlu dipasang lampu jalan di beberapa titik di RT yang selama ini mengalami kegelapan (ada kabel); dan diupayakan agar di setiap rumah harus ada lampu depan rumah/lampu taman.