Warga RT 018/RW 004 Kelurahan Kota Baru Maumere Sepakati Aktifkan Kembali Jam Belajar Malam Selama Dua Jam

Pantauan media ini, dalam rapat yang dihadiri puluhan kepala dan atau utusan keluarga dibahas lima hal penting.

Pertama, terkait pelayanan surat menyurat untuk aneka usaha disepakati ada administrasi sebesar Rp10.000. Peserta juga menyepakati adanya iuran bulanan untuk setiap KK dengan nominal Rp5.000. Iuran ini sebagai kas RT dan akan dimanfaatkan untuk kelancaran urusan/kegiatan tingkat RT seperti biaya pengangkutan sampah oleh petugas, persiapan kegiatan kemanusiaan tingkat RT khususnya bagi-bagi keluarga yang sangat susah, persiapan pembinaan internal kelompok kategorial seperti orang muda, dan biaya kebutuhan saat pertemuan tingkat RT.

Kedua, Keamanan. Terkait keamanan, warga menyepakati agar setiap tamu wajib lapor kepada RT  dalam tenggang waktu 1 X 24 jam baik secara langsung, maupun melalui Grup WA; pemilik kos wajib membuat peraturan untuk memberi kenyamanan kepada penghuni kos dan juga kenyaman bagi pemilik kos dan warga RT; setiap rumah wajib memasang peringatan yang isinya melarang bagi siapa saja untuk melakukan jualan di rumah. Larangan ini dinilai penting untuk mencegah adanya pedagang tak dikenal masuk ke rumah dan melakukan tindakan yang berdampak hukum.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More