Tingkatkan Mutu Kinerja, BPJS Kesehatan Cabang Maumere Gelar Media Gathering  Koordinasi Pelayanan Kecelakaan

Arie mengakui bahwa BPJS Kesehatan  kecelakaan  lalu lintas tunggal dan kecelakaan lalu lintas  ganda  yang telah habis plafon PT Jasa Raharja dengan   plafon  maksimal Jasa Raharja Rp20 juta per kejadian KLL BPJS Kesehatan berperan  sebagai  penjamin  kedua  pada  kasus  KLL  pada  jenis KLL yang sudah terjamin  oleh PT Jasa Raharja. Dilakukan proses  pertukaran  data secara  terintegrasi melalui  sistem  yang telah disepakati bersama,  penandaan kasus  KLL   dilakukan  oleh  fasilitas kesehatan, secara real time  data akan  terkirim  langsung ke PT Jasa Raharja untuk  dilakukan survei dan respon melalui  sistem, katanya.
Arie menambahkan bahwa BPJS Kesehatan mengembangkan upaya  untuk meningkatkan  efisiensi dan  efektivitas dalam  penyelenggaraan Program  Jaminan Kesehatan  melalui  koordinasi pelayanan dugaan JKK untuk tercapainya sustainabilitas Program  Jaminan Kesehatan  di Indonesia.
Saat ini koordinasi  pelayanan dugaan  JKK sudah dilakukan  antara BPJS Kesehatan  dengan PT  Taspen (Persero) sesuai  amanah Perpres 82/2018.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More