Tidak Efisien dan Membebani Negara, 60 Lembaga Negara Bakal Dibubarkan?
Kemudian pada 2017, Pemerintah kembali memembubarkan satu lembaga melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 2 Maret 2017 yakni Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (pb-8).