Tidak Efisien dan Membebani Negara, 60 Lembaga Negara Bakal Dibubarkan?

Kemudian pada 2017, Pemerintah kembali memembubarkan satu lembaga melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 2 Maret 2017 yakni Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (pb-8).

BACA JUGA:
Gelar HUT RI di IKN,  Jokowi Sewa 1.000 Mobil, Rp 25 Juta Per Unit
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More