Tidak Efisien dan Membebani Negara, 60 Lembaga Negara Bakal Dibubarkan?

Mantan Gubernur DKI itu menilai untuk mempercepat jalanya pemerintahan maka dibutuhkan organisasi yang produktif dan simpel. “Ibarat kapal, semakin ramping akan semakin lincah dan cepat lajunya. Semakin ramping sebuah organisasi, geraknya pun akan lebih lincah,”imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, mengungkapkan telah meminta data-data lembaga yang tidak efisein  ke Kemenpan-RB dan Kemenpan-RB menyebut ada sekitar 60 lembaga yang dianggap tak efisien.

“Mereka sudah sampaikan ada enam puluhan lembaga maupun komisi yang dianggap tidak efisien, tidak efektif, bahkan cenderung membebani negara,” ungkap Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2020 seperti dikutip dari situs resmi dpr.id.

Saan mengatakan, data-data lembaga Negara yang tidak efisien dari Kemenpan-RB selanjutnya akan dievaluasi bersama oleh Dewan dan pemerintah.

“Kami kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang akan bisa paling dulu kita eksekusi,” ujar politikus NasDem ini. Saan mengatakan, pembubaran lembaga negara yang mungkin bisa cepat adalah yang pembentukannya melalui keputusan presiden (keppres). Sedangkan lembaga-lembaga yang dibentuk lewat undang-undang dinilai lebih sulit dibubarkan lantaran legitimasinya lebih kuat.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Pangan ke KPM
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More