Terkait Studi Amdal, KLHK Ingatkan Hal Ini kepada PT Istindo dan PT Semen Singa Merah

3. Berkaitan dengan hal tersebut di atas maka perlu kami sampaikan bahwa dalam memproses penilaian Amdal nantinya perlu mempertimbangkan:

a. Urgensi kebutuhan pembangunan pabrik semen baru di Indonesia dalam konteks pengadaan serta kebutuhan semen secara nasional dengan dapat kiranya berkonsultasi kepada kementerian koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian;

b. Terkait dengan rencana penambangan batu gamping untuk bahan baku semen dapat kiranya saudara berkoordinasi dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan terkait kebijakan serta aspek teknis bagi kegiatan penambangan di dalam kawasan karst;

c. Penyusunan dan penilaian Amdal serta pengambilan keputusan kelayakan lingkungan hidup terhadap rencana penambangan batu gamping sebagai bahan baku semen serta rencana pembangunan pabrik semen serta sarana pendukung lainnya seharusnya merupakan satu-kesatuan yang tidak dipisahkan (terintegrasi atau terpadu) karena hal tersebut untuk dapat memperhatikan pertimbangan manfaat secara keseluruhan bagi rencana usaha dan/atau kegiatan dimaksud.

BACA JUGA:
Tangani Karhutla, KLHK: Penanganan Kebakaran Dilakukan secara Sistematis dan Permanen
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More