Terkait Kampanye Jelang Pilkada Bambang Soesatyo Minta Pemda dan Polda Larang Kegiatan Pengumpulan Massa
JAKARTA, Pojokbebas.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah (Pemda) dan Kepolisian Daerah (Polda) menggunakan wewenangnya untuk melarang semua kegiatan pengerahan serta pengumpulan massa saat kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada). Termasuk dengan tidak menerbitkan izin konser musik di ruang publik.
Hal itu diutarakan Bamsoet mengingat Indonesia saat ini tengah dalam kondisi darurat virus corona atau covid-19 yang menjadi alasan paling relevan dan masuk akal untuk tidak menerbitkan izin pengumpulan massa. Sebab menurut pria yang beken disapa Bamsoet ini melakukan kegiatan kampanye dan kegiatan sejenisnya terkait Pilkada dengan mengerahkan massa akan berpotensi melanggar protokol kesehatan selama masa pandemi.
“Kegiatan kampanye dengan mengerahkan massa, menyelenggarakan konser musik, pentas seni budaya hingga aneka lomba di ruang publik berpotensi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi saat ini. Ragam kegiatan itu akan mengundang banyak orang untuk hadir sebagai penonton, sehingga kerumunan orang banyak sulit dihindari,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (21/9).