SMRC : Populisme Islam Mengancam Demokrasi Indonesia
Persoalan utama yang menurunkan kualitas kebebasan sipil yang terkait dengan kebhinekaan adalah munculnya apa yang disebut dengan islamisasi. Namun demikian, Saiful menegaskan bahwa islamisasi pada level keluarga dan individu bukan hal yang perlu dipersoalkan.
“Yang jadi masalah bagi kebhinekaan Indonesia adalah apabila islamisasi itu merupakan produk kebijakan Negara atau pemerintah meskipun hanya berlaku bagi yang beragama islam,”ungkap dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah ini.
Dia menambahkan bahwa bila itu yang terjadi, maka sesungguhnya Piagam Jakarta kembali hidup dalam demokrasi Indonesia sekarang, sebuah kebijakan Negara, pusat atau daerah yang hanya berlaku bagi orang islam, dan tidak berlaku bagi non-islam.
“Kebijakan Negara yang demikian adalah kebijakan sectarian dan diskriminatif,mengingkari konstitusi kita yang inklusif terhadap kebhinekaan agama,”kata Saiful.
Pendiri SMRC ini kemudian mengutip studi yang dilakukan oleh Buehler (2013) yang memaparkan bahwa sejumlah kebijakan public yang ekslusif, hanya mengakomodasi kepentingan satu kelompok islam (sectarian), mendiskriminasikan non-islam, telah dibuat banyak daerah. Dalam kurun waktu 1999-2009, setidaknya ada 169 kebijakan publik di berbagai daerah, provinsi dan Kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kebijakan publik bersyariah.