Sambut Hari Disabilitas International 2020, Kemensos Usung Tema “ Not All Disabilities Are Visible“
Mensos Juliari berharap, para penyandang disabilitas bisa mendapatkan akses yang lebih besar dalam banyak kesempatan. Termasuk tentu saja akses terhadap pekerjaan baik di sektor pemerintah maupun swasta. “Terlebih bila mereka memiliki keterampilan yang memadai dan mendapat sertifikasi,” kata Mensos Ari.
Mensos mengingatkan, dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja sebesar 2 persen untuk penyandang disabilitas. Dan sebanyak 1 persen untuk kalangan dunia usaha.
Kemensos sendiri menyediakan fasilitas untuk pengembangan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Seperti Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Ciung Wanara dan Balai Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD), di Cibinong, Bogor.
“Di sini merupakan balai pelatihan untuk disabilitas yang terbesar di Asia Tenggara. Selain itu peralatannya juga lengkap. Jadi saya minta para penerima manfaat (PM) yang diberikan pembinaan di sini mendapat peluang lebih besar di dunia kerja,” kata Mensos Juliari.