Reses Hari Pertama, Anggota DPR RI Ansy Lema Lakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Ketiga pilar UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika juga sangat penting dalam tatanan kenegaraan Indonesia. Dalam UUD 1945 terkandung tujuan negara Indonesia merdeka, yakni pemerdekaan dari kemiskinan, kebodohan, dan ketimpangan menuju terciptanya kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan. Indonesia adalah negara ribuan pulau yang disatukan secara integral dalam bangunan NKRI sebagai satu bagian integral. Karena itu pembangunan nasional tidak hanya memberikan jaminan rasa aman, tetapi kemakmuran dan keadilan bagi seluruh Indonesia.
“Karena itu realitas Indonesia yang plural dan multikultural harus senantiasa menjadi aset berharga yang harus dilestarikan. Pilar Bhineka Tunggal Ika harus mendesak kita untuk menjadikan perbedaan sebagai ajang yang merekatkan, bukan meretakkan. Mari terus hidupkan semangat Sumpah Pemuda 1928, di mana para pemuda berkomitmen menyatukan kebhinekaan dalam harmoni kebangsaan. Berbeda dalam persatuan, bersatu dalam perbedaan,” lanjutnya.