Rare Earth Elements (REE) & Rencana Tambang Gamping Di Kab. Matim
Oleh: Servas Pandur (Direktur Risk Consulting Group [RCG], Jakarta)
(Bagian 4 dari 4 tulisan)
Tidak ada penjelasan ilmiah dan alamiah, mengapa sering dalam operasi di sekitar Flores-Blok Masela, peralatan navigasi ‘black-out’. Kecuali, sesuai amanat alinea ke-3 dan ke-4 Pembukaan UUD 1945 ialah ‘berkat rakhmat Allah’. Begitu pesan Marsekal Madya TNI (Purn) Teddy Rusdy (2016), yang dikemukakan pada bagian ke-2 tulisan ini.
Apa hubungan pesan tersebut dengan rencana pembangunan pabrik semen di Kampung Luwuk dan tambang gamping di Dusun Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kabupaten Manggarai Timur (Kab. Matim), Provinsi NTT di Negara Kesatuan RI (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945?
Dengan semakin nyata ancaman terorisme internasional yang meluas dan melampaui batas-batas wilayah suatu negara, Intelijen ABRI pada masa Pak LB Moerdani (LBM), Pak Teddy Rusdy dan para perwira intelijen lainnya pertengahan 1970-an, memandang perlu menciptakan suatu kemampuan perang anti-teror dengan pola, metode, dan sistem senjata yang berbeda dari perang-perang sebelumnya yang kita kenal. Ini jejak awal pembentukan pasukan khusus kontra teror pertama NKRI.