Protokol Kesehatan untuk Pariwisata Khusus
Jakarta, Pojokbebas.com. Kehidupan terus berlanjut, meski Covid-19 terus menyertai. Itulah prinsip dasar dari hidup normal yang baru. Manusia tidak berhenti karena pandemi Covid-19, namun ia beradaptasi terhadapnya sehingga tidak saling bersinggungan.
Kehidupan yang terus berlanjut itu, kita lihat kembali dalam bidang Pariwisata. Industri pariwisata kembali dibuka, meski tidak seperti semula. Namun, sekurang-kurangnya menunjukkan bahwa kehidupan kembali di mulai dan terus bertumbuh.
Kali ini optimisme kehidupan itu berasal dari pariwisata khusus seperti wisata Arung Jeram.
Siaran Pers Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) yang dirilis dalam situs www.kemenparekraf.go.id mendorong penerapan protokol kesehatan dalam wisata minat khusus arung jeram yang ada di berbagai lokasi di Indonesia.
Adella Raung, Direktur Promosi WIsata Minat Khusus (Kemenparekraf/Baparekraf) dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (18/8/2020) menjelaskan, Kemenparekraf berkerja sama dengan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) dan pelaku pariwisata arung jeram telah menyusun protokol kesehatan dan panduan pelaksanaan CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian alam berkelanjutan untuk wisata arung jeram.