Pihak Leasing Eksekusi Satu Unit Mobil di Jalanan, Oknum Satlantas Polres Lembata Berinisial UH Tempuh Langkah Hukum

Sebagai orang yang pernah menangani perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, saya cuma sedikit memberi pendapat bahwa, apakah pihak pelapor sudah memastikan diri bahwa dia adalah pemilik dari kendaraan yang ditarik tersebut? Karena setahu saya atas nama langsung sekalipun akan berpikir 1000 kali sebelum melaporkan kejadian tersebut, apalagi mobil tersebut sudah tidak ada pembayaran sejak tahun 2013!?

Lalu mengapa mobil yang warna asli awalnya adalah putih, kenapa pada saat ditarik kolektor sudah berubah menjadi warna hitam?
Apakah untuk menghilang jejak atau ada percobaan untuk menggelapkan kendaraan tersebut ?

Terkait berita ini, Redaksi Pojokbebas.com masih menunggu keterangan dari pihak pemegang unit, dalam hal ini pelapor.* (Pb-7)

BACA JUGA:
Positif Covid-19, Puluhan Mahasiswa Unika Ruteng Batal KKN
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More