Penilaian Amnesty International Indonesia Terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia Tahun 2020
Jakarta, Pojokbebas.com – Amnesty International Indonesia dalam siaran pers yang dirilis pada 10 Desember 2020 mendesak Pemerintah Indonesia untuk serius menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Amnesty juga meminta untuk mengevaluasi pendekatan kebijakan yang hanya mementingkan stabilitas keamanan dan ekonomi di atas kewajiban konstitusional untuk melindungi hak asasi manusia, kata Amnesty International Indonesia hari ini.
Sepanjang tahun 2020, Amnesty International Indonesia melakukan pemantauan terhadap situasi hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia dan menemukan bahwa pendekatan keamanan yang berlebihan dalam merespon pandemi COVID-19, pemaksaan agenda sektor ekonomi dan serangkaian kebijakan publik lainnya berdampak negatif pada hak-hak asasi manusia.