Penguatan Etika Berbahasa (Catatan Kecil di Hari Pendidikan Nasional)
Oleh : Alvares Keupung**
Pendidikan dalam konteks Bangsa Indonesia, ditempatkan sebagai cita – cita mulia menjadikan manusia Indonesia yang cerdas, berbudi pekerti luhur, bermartabat dan beradab demi memanusiakan manusia Indonesia yang berkarakter dan berintegritas. Secara konstitusional, konstitusi menjamin cita – cita mulia bangsa ini. Tanpa pendidikan, Bangsa Indonesia tidak pernah berkembang dalam perubahan dan peradaban, karakter dan integritas.
Ki Hajar Dewantara adalah tokoh perintis perubahan dan peradaban, karakter dan integritas Bangsa Indonesia melalui pendidikan. Dia merubah pendidikan Kolonial Belanda menjadi pendidikan berwajah Indonesia. Pendidikan menjadi sesuatu yang sangat eksklusif (hanya dinikmati oleh kaum ningrat dan kaum kapitalis), digagas dan “dibongkar” Ki Hajar Dewantara agar seluruh masyarakat Bangsa Indonesia dapat merasakan dan menikmati pendidikan. Keterpanggilan Ki Hajar Dewantara atas gagasannya tentang pendidikan bagi seluruh masyarakat Bangsa Indonesia, karena ada bahaya penjajahan laten yang sedang diperankan kaum Kolonial Belanda agar masyarakat Bangsa Indonesia tetap terkebelakang secara pengetahuan, perubahan dan peradaban. Dengan cara itu, kaum Kolonial Belanda tetap melanggengkan imperialismenya melalui sistem kerja rodi dan politik adu domba di tengah kehidupan masyarakat Bangsa Indonesia. Imperialisasi dan politisasi dalam pendidikan yang dilakukan kaum Kolonial Belanda, pada akhirnya dipatahkan oleh perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam mengangkat harkat dan martabat seluruh masyarakat Bangsa Indonesia untuk sama – sama mendapatkan pendidikan, menuju perubahan dan peradaban Bangsa Indonesia ( Bdk. Eka Prihatin, Konsep Pendidikan, 2008 : IV ).