
Pemerintah Perbolehkan Anak-Anak dan Remaja yang Sudah Vaksin Kedua Mudik Tanpa Tes Covid-19

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/4/2022) selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites Antigen/PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan Bapak Presiden anak-anak, remaja kalau mau mudik belum dibooster enggak apa-apa, enggak usah dites Antigen,” ujar Menkes.