Mosa Su Soda – Daki Penggi Seki: Sebuah Perspektif Tentang Pemimpin Terpilih (Memaknai Pelantikan Kepala Daerah 2025)
Oleh Dionisius Ngeta, S. Fil. Asal Nagekeo, Tinggal di Maumere
Masyarakat memasang mandat dan menaruh atau sisipkan kepercayaannya itu karena berkeyakinan bahwa yang dipasangkan itu memiliki kehormatan (integritas moral) dan kemampuan-kemampuan lainnya (kapasitas) untuk melaksanakan mandat sebagai pemimpin sebagaimana mestinya.
Satu hal yang perlu disadari adalah bahwa jabatan, kekuasaan, wewenang yang dipegang atau dimiliki sebagai akibat dari kepercayaan masyarakat adalah sebuah jabatan, kekuasaan dan wewenang yang terberi. Artinya yang dipasangkan atau diberikan (mosa su soda–daki penggi seki) oleh masyarakat. Yang memasang (pemasang) atau yang memberi (pemberi) (su soda-penggi seki) adalah masyarakat itu sendidri.
Dengan demikian masyarakat adalah pemilik (sola/soda atau seki) atas mandat dan kepercayaan yang diberikan itu. Pemberian yang dianalogikan atau disimbolkan dengan “soda/sola/seki” adalah sebuah kehormatan dan kepercayaan masyarakat yang membuat penerima menjadi orang yang dihormati/terhormat (mosa daki), memiliki, tanggung jawab, wewenang dan kekuasaan.