Merawat Demokrasi: Menang Terhormat, Kalah Bermartabat

Oleh Walburgus Abulat (Jurnalis, Penulis Buku, dan Pegiat Demokrasi)

Karena itu, menjadi pemimpin di negara demokrasi adalah mengemban amanat rakyat. Mengayuh bahtera negara Indonesia ke level yang maju, rakyatnya hidup sejahtera, damai, hak asasinya dihargai, dan mendapatkan keadilan.

Mengacu pada Ilmuwan politik Amerika, Robert Dahl, ia mendefinisikan demokrasi sebagai sistem politik di mana keputusan politik dibuat melalui persaingan terbuka dan inklusif di antara semua warga negara yang sudah memenuhi syarat (ketentuan hukum/undang-undang di negara tersebut).

Dalam konteks Dahl, Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan politik yang dilakukan melalui mekanis aturan yang sudah disepakati bersama berupa aturan atau Undang-Undang.

Bagi Dhal, demokrasi yang baik harus melibatkan partisipasi politik yang luas dari rakyat, kebebasan berbicara, hak untuk berserikat, serta perlindungan terhadap hak minoritas.

Dalam konteks Pilkada di Indonesia, partisipasi rakyat meliputi memilih/mencoblos para calon, bisa juga dengan ikut ambil bagian dalam kontestasi Pilkada sebagai kontenstan/calon pemimpin yang akan dipilih oleh pemilih. Di mana yang menentukan, dalam konteks pemilihan langsung, adalah suara terbanyak pemilih.

BACA JUGA:
Selamat tinggal tahun 2021 dan Selamat datang tahun 2022
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More