Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, Tersangka Korupsi Uang Bantuan Sosial Covid-19
Jakarta, Pojokbebas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengejutkan publik dengan menangkap tangan para pejabat dari Kementerian sosial. Proses penangkapan tangan tersebut terjadi di beberapa tempat di Bandung dan Jakarta (5/12).
Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dengan Perkara Dugaan Suap Dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai dengan total nilai Rp14,5 miliar yang dikemas dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil. Uang tunai tersebut terdiri dari tiga mata uang, yakni Rp11, 9 miliar, USD171,085, dan SGD23.000.
Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke proses penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka.