
Menjaga Efektivitas dan Keamanan PeduliLindungi (Catatan Ketua MPR RI)
Oleh Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI/ Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Universitas Terbuka
Kalau sekadar dilihat karena ingin tahu, kasus bocornya data pribadi bisa saja tak perlu dipersoalkan. Tapi, bagaimana jika data pribadi yang terpublikasi itu disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berniat melakukan tindak pidana? Sudah terjadi baru-baru ini, NIK dari Presiden Joko Widodo bisa dilihat pada platform-platform media sosial, akibat terjadinya kebocoran pada aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat tentu terkejut dan terusik karena kebocoran itu menyangkut data pribadi sosok seorang presiden, yang bisa saja jauh dari kemungkinan pemanfaatan datanya untuk tindak kejahatan pinjaman online illegal serta kejahatan digital lainnya. Tetapi, apa jadinya jika kebocoran data itu berkait dengan pribadi warga kebanyakan? Potensi penyalahgunaannya terbilang tinggi karena barcode PeduliLindungi mencantumkan dengan lengkap data pribadi pemiliknya. Selain NIK, ada nama lengkap, nomor ponsel, bahkan email. Maka, tidak heran jika kasus bocornya data pribadi presiden meresahkan sebagian masyarakat.